Pentingnya orang-orang dengan pendidikan tinggi bagi negara. Pendidikan adalah proses memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan di mana saja. Semua orang bisa mendapatkan pendidikan, dari anak-anak hingga orang dewasa. Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi semua orang yang ingin mendidik dan mengembangkan potensi dirinya. Seseorang yang tumbuh dan berkembang dapat memiliki wawasan kreativitas yang lebih luas, kepribadian yang baik dan selalu menjadi pribadi yang bertanggung jawab.
Kehadiran aspek-aspek kehidupan yang penting seperti pengaturan ekonomi, komunikasi dengan penduduk, dan lain-lain, tidak dapat dipisahkan dari pendidikan. Dalam pendidikan, kita diajarkan untuk memahami pengetahuan umum/khusus, kita diajarkan untuk bergaul dengan baik dengan orang lain dan situasi yang berubah dengan cepat di era revolusi 4.0. Di Indonesia sendiri, pemerataan pendidikan jauh lebih baik dari sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan salah satu program IBCM yaitu. kampus pendidikan dimana siswa yang masuk akan mengajar di sekolah 3T (wisuda, pondok pesantren, isolasi) untuk jangka waktu tertentu, program MBCM tetap berjalan.
Beberapa capaian pendidikan Indonesia yang mengedepankan kreativitas dan peningkatan kualitas peserta didik, terdapat beberapa kesenjangan dalam sistem pendidikan Indonesia saat ini, yaitu:
- Distribusi peralatan pelatihan yang tidak merata
Masih banyak daerah terpencil di Indonesia yang belum tersentuh lembaga pendidikan. Siswa dan guru tidak memiliki kondisi dan fasilitas yang layak untuk sekolah. Selain itu, tidak semua sekolah memiliki perpustakaan.
- Di Indonesia, pendidik didistribusikan secara berbeda
Masalah utama bukanlah jumlah guru, tetapi distribusi. Sebagian besar guru bekerja di kota. Sementara di daerah-daerah “terbelakang” masih kekurangan guru yang berkualitas. Karena gaji dan kesempatan guru masih belum cukup.
- Kurikulumnya masih teori
Awalnya, kurikulum Indonesia hanya berdasarkan teori. Ketika siswa lulus, hanya sedikit yang bisa mereka lakukan. Masih banyak sekolah yang jarang memberikan pelatihan atau memberikan keterampilan lintas fungsi dan kompleks kepada siswa. Jadi, lulusan sekolah/universitas yang seharusnya siap kerja, tapi tidak bisa, karena ilmu hanya ada di kepala, tapi tidak bisa diterapkan.
Penyesuaian dengan kebutuhan dan waktu siswa. Kurikulum yang baik relevan dengan zamannya dan terus berkembang atau beradaptasi dengan konteks dan karakteristik peserta didik, membangun kompetensi untuk memenuhi kebutuhan saat ini dan masa depan. Di semua lembaga pendidikan, kurikulum harus berubah secara teratur. Perubahan kurikulum di Indonesia diharapkan dalam waktu empat tahun karena:
- Tujuan pendidikan adalah mempersiapkan seseorang untuk hidup dalam masyarakat.
- Untuk membuat perbedaan, perubahan kurikulum membutuhkan data alumni yang andal dan akurat. Hasil yang diharapkan setelah siklus tiga tahun (menyelesaikan pendidikan dasar, pendidikan dasar, pendidikan menengah pertama dan pendidikan menengah atas).
- Siklus empat tahun sesuai dengan siklus pemerintah.
Sistem pendidikan Indonesia dari tahun ke tahun
Seperti brilio.net kutip kemendikbud.go.id, Indonesia tampaknya telah mengubah kurikulumnya sebanyak 11 kali sejak Indonesia merdeka. Secara khusus, 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013 dan 2015. Berikut adalah sejarah perubahan kurikulum Indonesia sejak awal kemerdekaan.
- Kurikulum 1947 atau Rencana Pelajaran 1947
- Kurikulum 1952, Kurikulum 1952 Diurai
- Kurikulum 1964, Kurikulum 1964
- Kurikulum 1968
- Kurikulum 1975
- Kurikulum 1984
- Program untuk 1994 dan Rencana Tambahan untuk 1999
- Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
- Kurikulum 2006, CTSP (Kurikulum Terpadu)
- kurikulum 2013
- Kurikulum 2015
- Program studi mandiri
Jika kita melihat 4 program studi terakhir mulai tahun 2006, 2013, 2015. dan kurikulum mandiri, kurikulum 2006 pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004, dengan perbedaan utama adalah kemampuan memasak, yang dalam semangat sistem pendidikan yang terdesentralisasi.
Dalam kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi inti. Guru harus mampu mengembangkan kurikulum dan sistem penilaiannya sendiri sesuai dengan kondisi sekolah dan lapangan. Hasil pengembangan semua mata pelajaran dikumpulkan dalam suatu perangkat yang disebut Jadwal Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013, berdasarkan kurikulum 2013, meliputi tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku.
Untuk mempelajari lebih lanjut
Tinggalkan komentar